Penyusunan Konsep Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Penyusunan Konsep Proklamasi Kemerdekaan Indonesia - Di ruang makan rumah laksamana Muda Maeda disusun naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia Tiga Tokoh cowok yaitu Sukarni, Sudiro, dan D.M. Diah menyaksikan Ir. Soekarno. Drs. Moh. Hatta. dan Mr. Achmad Soebardjo membahas perumusan naskah Proklamasi Kemerdekaan. Sedangkan tokoh-tokoh lainnya baik, dari golongan renta maupun muda menunggu di serambi depan. Ir. Soekarno menuliskan konsep Proklamasi dengan pemberian aliran dari Mr. Achmad Soebardjo dan Drs. Moh. Hatta. Kalimat yang pertama yang berbunyi “Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia” berasal dari Achmad Subardjo.
Kalimat kedua oleh Soekarno yang berbunyi “Halhal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain akan diselenggarakan dengan cara yang secermat-cermatnya serta dalam tempo yang sesingkat-singkatnya”. Kedua kalimat ini lalu digabung dan disempurnakan oleh Moh. Hatta sehingga berbunyi menyerupai teks proklamasi yang kita miliki sekarang.
Setelah konsep teks Proklamasi ditunjukkan kepada yang hadir maka terjadilah perbedaan pendapat, yaitu siapa yang menandatangani. Ir. Soekarno mengusulkan biar semua yang hadir ikut menandatangani. Hal ini tidak disetujui para cowok sebab berdasarkan mereka pemudalah yang mewakili rakyat sehingga berhak menandatangani. Sedangkan PPKI hanya wakil pihak Jepang. Akan tetapi akibatnya tercapai akad atas ajakan Sukarni bahwa yang menandatangani cukup Soekarno - Hatta atas nama bangsa Indonesia. Selanjutnya naskah itu diketik oleh Sayuti Melik dengan beberapa perubahan.
Setelah naskah Proklamasi Kemerdekaan selesai disusun pada tanggal 17 Agustus 1945 dini hari maka masih timbul dilema perihal bagaimana caranya menyebarluaskan naskah tersebut ke seluruh Indonesia. Sukarni melaporkan bahwa Lapangan Ikada (sekarang Monas) sebagai kawasan yang telah disiapkan untuk pembacaan teks proklamasi. Namun sesudah mendengar kabar bahwa lapangan Ikada telah dijaga oleh tentara Jepang, Ir. Soekarno mengusulkan biar upacara proklamasi dilakukan di rumahnya di jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta. Hal ini dimaksudkan biar tidak terjadi bentrokan dengan pihak militer Jepang. Usul ini disetujui dan akibatnya berlangsunglah upacara pembacaan naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.
