Perwilayahan Berdasar Fenomena Goegrafi
1. Wilayah Lingkungan Kota
Gejala-gejala alam yang timbul di permukaan bumi muncul akibat interaksi antara manusia dan lingkungannya. Interaksi tersebut dapat menimbulkan bentang alam dan bentang budaya. Peranan manusia atas interaksi tersebut sangat menonjol, terutama untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Kebutuhan hidup tersebut sejalan dengan adanya perkembangan tingkat kebudayaan manusia.
Manusia dalam berhubungan dengan masyarakat luas memerlukan tempat dengan latar belakang fisik, ekonomi, dan sosial. Tempat kelompok manusia yang ditempati makin berkembang men jadi tempat pemukiman dengan pola hidup heterogen. Tempat tersebut akhirnya muncullah sebagai kota tempat aktivitas penduduk.
Kota adalah tempat pemukiman penduduk dengan beraneka ragam kegiatan pengembangan dan pembangunan. Hindari terjadinya dampak kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup. Kota merupakan tempat yang sibuk apabila kita bandingkan dengan pedesaan. Di samping itu, kota dalam tata ruang wilayah dipandang sebagai pusat kegiatan ekonomi, pusat penduduk, pusat pemerintahan dan pusat pembaruan bagi wilayah pedesaan yang berada di sekitarnya.
Kota merupakan tempat berlangsungnya semua kegiatan. Olehkarena itu, diperlukan sarana dan prasarana yang memadai. Disebabkan karena adanya ketimpangan antarkebutuhan sarana dan prasarana dengan bertambahnya jumlah penduduk maka timbul berbagai masalah sosial, ekonomi, dan budaya.
Dalam membahas pengertian kota, ada beberapa istilah yang sering digunakan, yaitu sebagai berikut:
a. Urban adalah suatu bentuk yang memiliki suatu kehidupan dan penghidupan yang modern.
b. City adalah pusat kota.
c. Bown adalah kota kabupaten.
d. Bown skip adalah kota kecamatan.
Keterangan Gambar:
a. City merupakan pusat kota/batas wilayah kota.
b. Sub urban merupakan suatu expanse yang terletak dekat dengan pusat kota atau inti kota dengan halus yang mencakup daerah penglaju (commuter area)
c. Sub urban fringe merupakan daerah yang melingkari sub urban dan merupakan daerah peralihan kota ke desa.
d. Urban fringe merupakan suatu daerah batas luar kota yang sifatnya mirip dengan kota.
e. Rural urban fringe merupakan suatu jalur daerah yang terletak antara daerah kota dan desa.
f. Rural merupakan daerah pedesaan.
Jenis kota ada beberapa macam, yaitu:
a. Kota Satelit. sebuah kota dinamakan kota satelit apabila memenuhi kriteria sebagai berikut:
1) Kota itu terletak dekat sebuah kota yang lebih besar.
2) Warga kota kecil itu sebagian besar memperoleh penghidupan di dalam wilayah hukum kota kecil tersebut.
b. Kota Dormitory/Kota Asrama. Kota asrama, yaitu sebagian besar warga kota kecil mencari nafkah di dalam wilayah hukum kota yang lebih besar maka kota kecil itu disebut kota dormitory atau kota asrama. Penduduknya hanya menginap di kota kecil tersebut.
c. Kota Wisata, Kota Pelajar, dan Kota Industri. Sebuah kota wisata, pelajar, dan sebagainya bagi sebuah kota adalah sebuah subjektif. Sebutan tersebut tidak mengubah ataupun mengakibatkan adanya perbedaan dalam esensi pokok suatu kota.
d. Kota CBD. Kota-kota di barat umumnya dan di Amerika Serikat khususnya, biasanya mempunyai pusat perdagangan yang jelas, yang disebut Central Business District (CBD) dan Central Area di Inggris.
2. Wilayah Lingkungan Desa
Daerah sekitar gunung, pegunungan, pantai, dataran tinggi, dataran rendah, bila berpotensi baik maka dijadikan tempat tinggal manusia yang disebut desa. Pembangunan dan pengembangan desa harus tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup. Hindari pula terjadinya dampak kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup. Persebaran desa sangat tergantung pada keadaan alamnya seperti iklim, tanah, relief, air, dan letak sehingga persebaran desa yang terdapat di permukaan bumi tidak sama.
Daerah pedesaan yang umumnya identik dengan daerah pertanian, pola pemukimannya dipengaruhi oleh pertanian yang bersangkutan. Wilayah pemukiman yang rapat cenderung berkembang di daerah yang subur tanahnya. Untuk tetap menjaga keseimbangan dan kelestarian antara pemukiman dengan lahan yang digunakan untuk pertanian, perencanaan tata guna lahan harus diterapkan secara mantap. Efektivitas dan efesiensi penggunaan lahan harus diterapkan secara seimbang, untuk menghindarkan terjadinya ketimpangan fisik, sosial, dan ekonomi pada masa yang akan datang.
Suatu kecenderungan yang terjdi dewasa ini, yaitu orang kota yang kaya memborong tanah di daerah pedesaan yang rendah harga tanahnya. Akibat dari gejala tersebut, harga tanah di daerah pedesaan menjadi naik. Penduduk desa yang tidak mampu membeli tanah, akan menjadi lebih tidak mampu lagi. Bahkan mungkin mereka akan menjual lahan yang masih mereka miliki. Mereka akan pindah ke daerah yang lebih terpencil. Jika tidak ada kebijaksanaan yang melindungi penduduk desa yang miskin, mereka akan menjadi bertambah miskin. Mereka akan membuat pemukiman di daerah-daerah yang tidak memenuhi syarat. Dengan demikian, tidak hanya akan terjadi ketimpangan sosial, melainkan juga akan menyebabkan ketimpangan fisis.
3. Wilayah Lingkungan Pantai
Letak pantai tidak selamanya tetap. Jika kita perhatikan keadaan daratan dekat pantai selamanya tetap. Coba perhatikan keadaan daratan terhadap laut maka kita dapat mengenali pantai naik dan pantai turun. Pantai naik (regresi) disebut juga permukaan laut negatif. Tandatanda regresi kelihatan pada daratan pantai yang bertambah luas. Ini dapat disebabkan karena daratan yang naik atau permukaan laut yang turun. Pantai turun (ingresi) disebut juga permukaan laut positif. Tandatanda ingresi kelihatan pada daratan pantai yang menyempit, ini dapat disebabkan karena daratan yang menurun atau permukaan laut naik/ laut transgresi.
Wilayah pantai dimanfaatkan manusia antara lain untuk kawasan wisata, areal pelabuhan, areal perikanan/tambak laut, pemukiman penduduk, dan areal pertanian/perkebunan. Pemanfaatan wilayah pantai harus dijaga terhadap kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup.