Pengembangan Kegiatan Ekonomi Wilayah
Pengembangan ekonomi wilayah adalah suatu proses untuk meningkatkan kemakmuran masyarakat dalam suatu wilayah dengan mengelola sumber daya alam dan memanfaatkan sumber daya buatan, sumber daya manusia, dana dan teknologi untuk menciptakan berbagai peluang dalam rangka menghasilkan barang dan jasa yang bernilai ekonomi. Tujuan pemerintah merencanakan pengembangan ekonomi suatu wilayah adalah untuk membantu sektor swasta dan masyarakat di dalam wilayah tersebut untuk memanfaatkan peluang-peluang bisnis lokal dan membangun kemampuan agar dapat memanfaatkan peluang-peluang bisnis tersebut.
Perekonomian wilayah merupakan salah satu hal yang sangat penting yang ikut menentukan perkembangan suatu wilayah. Semakin baik keadaan ekonomi suatu wilayah maka semakin baik perkembangan wilayah. Sektor perekonomian wilayah dibagi kedalam sembilan) sektor, yaitu:
a. Pertanian,
b. Pertambangan dan penggalian,
c. Industri,
d. Listrik, gas, dan air bersih,
e. Bangunan,
f. Perdagangan, hotel, dan restoran,
g. Pengangkutan dan komunikasi,
h. Keuangan, persewaan, dan jasa perusahaan, serta
i. Jasa-jasa.
Dari kesembilan sektor perekonomian tersebut, dapat dibagi menjadi sektor footing dan sektor not basis. Sektor footing merupakan sektor yang dominan menentukan perkembangan wilayah berdasarkan sumbangan PDRB (Produk Domestik Regional Bruto). Sedangkan sektor not footing merupakan sektor yang tidak banyak berperan dalam menentukan perkembangan wilayah. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa sektor footing merupakan sektor unggulan yang menjadi spesialisasi masing-masing wilayah.
PDRB adalah jumlah nilai tambah barang dan jasa yang dihasilkan dari seluruh kegiatan pekonomian diseluruh daerah dalam tahun tertentu atau perode tertentu dan biasanya satu tahun. Penghitungan PDRB menggunakan dua macam harga yaitu harga berlaku dan harga konstan. PDRB harga atas harga berlaku merupakan nilai tmabah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga yang berlaku pada tahun yang bersangkutan sementasra atas harga konstan dihitung dengan menggunakan harga pada tahun tertentu sebagai tahun dasar. Penghitungan PDRB dapat dilakukan dengan empat cara pendekatan yaitu :
1. Pendekatan Produksi
Pendekatan Produksi dapat disebut juga pendekatan nilai tambah dimana nilai tambah bruto (NTB) dengan cara mengurangkan nilai out set yang dihasilkan oleh seluruh kegiatan ekonomi dengan biaya antara dari masing nilai produksi bruto tiap sektor ekonomi. Nilai tambah merupakan nilai yang ditambahkan pada barang dan jasa yang dipain oleh unit of measurement produksi sebagai input antara. Nilai yang ditambahkan sama dengan balas jasa faktor produksi atas ikutsertanya dalam proses produksi.
2. Pendekatan Pendapatan
Pada pendekatan ini, nilai tambah dari kegiatan-kegiatan ekonomi dihitung dengan cara menjumlahkan semua balas jasa faktor praoduksi yaitu upah dan gajih, surplus usaha, penyusutan danpajak tak langsung neto. Untuk sektor Pemerintahan dan usaha yang sifatnya tidak mencari keuntunga, surplus usaha (bunga neto, sewa tanah dan keuntungan) tidak diperhitungkan.
3. Pendekatan Pengeluaran
Pendekatan ini digunakan untuk menghitung nilai barang dan jasa yang digunakan oleh berbagai golongan dalam masyarakat untuk keperluan konsumsi rumah tangga, pemerintah dan yayasan sosial ; Pembentukan modal; dan ekspor. Mengingant nilai barang dan jasa hanya berasasl dari produksi domestik, full pengeluaran dari komponen - komponen di tas hsrus dikursngi nilsi impor sehingga nilai ekspor yang dimaksud adalah ekspor neto. Penjumlahan seluruh komponen pengeluaran akhir ini disebut PDRB atas dassar harga pasar.
4. Metode Alokasi
Metode ini digunakn jika information suatu unit of measurement produksi di suatu daerah tidak tersedia. Nilai tambah suatu unit of measurement produksi di daerah tersebut dihitung dengsn menggunakan information yang telah dialokasikan dari sumber yang tingkatnya lebih tinggi, misalnya information suatu kabupaten diperoleh dari alokasi information Propinsi. Beberapa alokator yang digunakan adalah nilai produksi bruto atau neto, jumlah produksi fisik, tenaga kerja,penduduk, dan alokator lainnya yang dianggap cocok untuk menghitung niali suatu unit of measurement produksi.