Pembangunan Kota Yang Berkelanjutan
Pembangunan kota yang berkelanjutan adalah suatu proses dinamis yang berlangsung secara terus-menerus, merupakan respon terhadap tekanan perubahan ekonomi, lingkungan, dan sosial. Proses dan kebijakannya tidak sama pada setiap kota, tergantung pada kota-kotanya. Salah satu tantangan terbesar konsep tersebut saat ini adalah menciptakan keberlanjutan, termasuk didalamnya keberlanjutan sistem politik dan kelembagaan sampai pada strategi, program, dan kebijakan sehingga pembangunan kota yang berkelanjutan dapat terwujud (Salim, 1997).
Pertumbuhan kota dengan diiringi penduduk yang besar bagaimanapun akan membutuhkan surface area yang lebih besar, sehingga akan menimbulkan permasalahan dengan alam. Pembangunan kota harus memperhatikan alam dan lingkungan sebagaimana konsep E. Howard dengan Garden City-nya. Kota besar bukanlah tempat yang cocok untuk tempat tinggal jika persoalan lingkungan diabaikan. Demikian juga yang disampaikan Geddes, bahwa alam merupakan unit of measurement terpenting bagi kelangsungan aktivitas kota (Salim, 1997).
Perwujudan kota berkelanjutan (The World Commision on Environment as well as Development, 1987) antara lain:
a. Kota berkelanjutan dibangun dengan kepedulian dan memperhatikan aset-aset lingkungan alam, memperhatikan penggunaan sumberdaya, meminimalisasi dampak kegiatan terhadap alam.
b. Kota berkelanjutan berada pada tatanan regional dan global, tidak peduli apakah besar atau kecil, tanggung jawabnya melewati batas-batas kota.
c. Kota berkelanjutan meliputi areal yang lebih luas, dimana individu bertangguang jawab terhadap kota.
d. Kota berkelanjutan memerlukan aset-aset lingkungan dan dampaknya terdistribusi secara lebih merata.
e. Kota berkelanjutan adalah kota pengetahuan, kota bersama, kota dengan jaringan internasional.
f. Kota berkelanjutan akan memperhatikan konservasi, memperkuat dan mengedepankan hal-hal yang berkaitan dengan alam dan lingkungan.
g. Kota berkelanjutan saat ini lebih banyak kesempatan untuk memperkuat kualitas lingkungan skala lokal, regional, dan global.
Kota-kota memiliki ciri yang ditentukan oleh fungsi kota dalam ruang lingkup daerah. Masing-masing fungsi memberikan pengaruhnya tersendiri pada pengembangan kota. Oleh karena itu, hal pertama yang perlu diperhatikan adalah fungsi apa yang dilaksanakan sebuah kota. Sifat serta fungsi kota inilah yang mempengaruhi proses pembangunan kota tersebut. Setiap kota harus berkembang dengan karakternya sendiri, dan yang lebih penting, bagaimana kota tersebut mampu menampung perkembangannya dimasa mendatang dengan tetap mempertahankan kawasan yang berfungsi melindungi kehidupan kota dan masyarakatnya.
Untuk dapat menciptakan suatu kota yang berkelanjutan, diperlukan lima prinsip dasar, yaitu ekologi, ekonomi, equity (pemerataan), engagement (peran serta), dan energi (Budiharjo, 1996). Dalam mengukur suatu keberlanjutan dalam pembangunan, terdapat beberapa indikator yang dapat dipergunakan, yaitu ekologi, ekonomi, dan sosial (Trzyna, 1995). Hal tersebut didukung pula oleh Haeruman (1997) yang mengatakan bahwa pembangunan yang berkelanjutan merupakan suatu tujuan yang dilatarbelakangi sebuah visi akan keseimbangan dalam keterkaitan antara ekonomi, sosial, dan lingkungan (ekologi) guna membangun masyarakat yang stabil, makmur, dan berkualitas.
Antara kepentingan pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan terkesan kontradiktif atau dengan kata lain harus ada yang dikorbankan. Hal tersebut antara lain disebabkan adanya ketidakseimbangan kekuatan di masyarakat yang menawarkan kepentingan tertentu untuk meletakkan kepentingan individu berjangka pendek di atas kepentingan kolektif berjangka panjang dari suatu masyarakat yang sustainabel (Yakin,1997).
Beberapa persyaratan yang harus dicapai dalam merealisasikan pembangunan yang berkelanjutan (Haeruman, 1997) antara lain:
a. Dalam konteks ekonomi, pembangunan harus menghindari upaya-upaya untuk memperkaya satu kelompok yang akan menyebabkan kemiskinan bagi kelompok-kelompok lainnya. Dengan adanya ketidaksamaan itu, keberlanjutan hanya dicapai
b. Dalam konteks fisik tetapi tidak dalam konteks sosial ekonomi. Sehingga dalam pembangunan berkelanjutan, keadilan dan persamaan benar-benar menjadi dasar yang wajib diterapkan.
c. Dalam konteks ekologis, pembangunan selayaknya menjaga, memperbaiki, dan memulihkan sumber daya alam yang dimiliki, baik pada daerah-daerah yang dimanfaatkan secara produktif maupun pada daerah-daerah marginal.
d. Dalam konteks sosial, diperlukan suatu solidaritas, koordinasi dalam tindakan, serta partisipasi oleh berbagai sektor dan individu. Untuk itu diperlukan suatu pembenahan kelembagaan, pembagian tanggung jawab dan kerjasama yang baik dari para pembuat keputusan.