Macam Sensus Penduduk Dan Manfaatnya

FAST DOWNLOADads
Download


Menurut pelaksanaannya ada two macam sensus, yaitu sensus de jure dan sensus de facto.
1. Sensus de jure yaitu pencacahan yang hanya dikenakan kepada setiap orang, yang benar-benar berdiam atau bertempat tinggal di daerah negara yang bersangkutan.
2.  Sensus de facto yaitu pencacahan yang dikenakan kepada setiap orang, yang pada waktu diadakan sensus berada di dalam negara yang bersangkutan.

Manfaat diadakannya sensus penduduk menurut Wardiyatmoko dan Bintarto sebagai berikut:
a.    Mengetahui jumlah penduduk seluruhnya.
b. Mengetahui golongan penduduk menurut jenis kelamin, umur, dan banyaknya kesempatan kerja.
c.    Mengetahui keadaan pertumbuhan penduduk.
d. Mengetahui susunan penduduk menurut mata pencaharian agar diketahui struktur perekonomiannya.
e.  Mengetahui persebaran penduduk, daerah yang terlalu padat, dan daerah yang masih jarang penduduknya.
f.     Mengetahui keadaan penduduk suatu kota dan mengetahui akibat perpindahan.
g.   Merencanakan pembangunan bidang kependudukan.

Di Indonesia, sensus telah diadakan pada tahun 1930, 1961, 1971, 1980, 1990, dan 2000. Pada tahun 1940 dan 1950 karena pada waktu itu dalam keadaan Perang Dunia II dan Perang Kemerdekaan, sensus tidak dapat diselenggarakan.

Adapun berdasarkan urutannya di dunia, jumlah penduduk Republic of Indonesia menempati urutan keempat terbesar Tiga negara pada tabel di atas adalah negara di Benua Asia. Republic of Indonesia berada pada posisi ketiga di Asia jumlah penduduknya, sedangkan di Asia Tenggara, jumlah penduduk Republic of Indonesia terbesar pertama.

No
Negara
Jumlah Penduduk/Juta Jiwa
1
China
1.343.239.92
2
India
1.205.073.612
3
Amerika Serikat
313.847.465
4
Indonesia
237.641.326
5
Brazil
205.716.890
Sumber: Bank Dunia, 2011
FAST DOWNLOADads
Download
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url