Faktor Pronatalitas Dan Antinatalitas
Kelahiran ialah kemampuan seseorang wanita untuk melahirkan yang dicerminkan dalam jumlah bayi yang dilahirkan. Ada beberapa faktor yang mendukung kelahiran (pronatalitas) dan yang menghambat (antinatalitas).
1. Faktor-faktor Pronatalitas
Faktor-faktor pronatalitas antara lain sebagai berikut.
a. Kawin dalam usia muda atau di bawah umur, artinya kalau seorang wanita sudah kawin dalam usia muda, kesempatan reproduksi (melahirkan) lebih lama. Jadi, kesempatan mempunyai anak lebih banyak.
b. Rendahnya tingkat kesehatan. Banyaknya bayi yang meninggal menyebabkan orang tua ada kecenderungan mempunyai banyak anak. Jadi, bila ada yang meninggal masih ada cadangannya.
c. Suatu anggapan: ”banyak anak banyak rezeki”. Ini sebenarnya suatu mitos, yakni anggapan yang keliru.
d. Jaminan untuk hari tua ada yang merawat.
e. Masa-masa damai.
2. Faktor-faktor Antinatalitas
Faktor-faktor antinatalitas antara lain sebagai berikut.
a. Adanya ketentuan batas umur menikah. Di Indonesia, untuk wanita ditetapkan minimal umur sixteen tahun, sedangkan untuk laki-laki batas minimal xix tahun.
b. Adanya plan pemerintah yang membatasi kelahiran. Di Indonesia, dengan plan KB yang mulai dicanangkan pada tahun 1970, dengan semboyan Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera (NKKBS), ii anak cukup.
c. Adanya anggapan sebagian orang tua ‘orang tua modern’ bahwa anak mau tidak mau menjadi beban orang tua, lebih-lebih banyak anak.
d. Adanya pembatasan tunjangan anak, terutama bagi pegawai negeri.
e. Masa-masa perang.