Usaha Pelestarian Alam Dan Lingkungannya
Macam Usaha Pelestarian Alam dan Lingkungannya - Usaha-usaha pemerintah dalam menjaga pelestarian kekayaan alam dari kerusakan lingkungan antara lain sebagai berikut.
a. Rehabilitasi dan Reklamasi Lahan Kritis
Usaha pengendalian lahan kritis dilaksanakan melalui beberapa perjuangan sebagai berikut.
1) Penghijauan dan Reboisasi
Usaha penghijauan tanah dan reboisasi lahan hutan telah dilakukan dengan teladan inpres (instruksi presiden), semenjak tahun 1976. Untuk lebih mempercepat perjuangan mengurangi lahan kritis, lahan tersebut justru dimanfaatkan untuk keperluan pembangunan perkebunan, transmigrasi, peternakan, dan bentuk pembangun an lainnya sekaligus untuk rehabilitasi.
2) Resettlement dan Pengendalian Peladang Berpindah
Untuk mengendalikan peladang berpindah dibutuhkan pendekatan yang lebih menyeluruh. Dalam hubungan ini perlu dikembangkan pendekatan dengan cara pendekatan fisik dan alam, pendekatan sosioantropologi, dan pendekatan pengembangan institusi. Setelah pendekatan-pendekatan tersebut berhasil, gres dilakukan penataan pemukiman (resettlement).
b. Program Kali Bersih
Untuk meningkatkan daya dukung lingkungan de mi menunjang keberhasilan acara pemba ngunan di semua sektor maka ditempuh perjuangan jadwal kali bersih. Program kali higienis ini memiliki beberapa tujuan antara lain sebagai berikut.
1) Mencegah penurunan kualitas dan daya guna air sekaligus menaikkan kualitas dan daya gu na air. Program kali higienis ditujukan khususnya pada sumber-sumber air yang kualitasnya sangat buruk.
2) Persiapan bagi pelaksanaan peraturan peme rintah perihal pengendalian pencemaran air.
3) Pengembangan kelembagaan pengelolaan ling kungan hidup
c. Program Pengendalian Intrusi Air Asin
Bentuk pengendalian penyusupan air asin sanggup diadaptasi dengan kondisi lingkungan yang ada, contohnya sebagai berikut.
1) Mengendalikan tingkat pemompaan air tanah.
2) Menambah masukan air tanah dengan memperbanyak tumbuhan dan sumur resapan.
3) Mengendalikan ekspansi pemukiman perkotaan.
4) Melindungi daerah resapan atau daerah tangkapan hujan (recharge area).
5) Memberi prioritas pelayanan Perusahaan Air Minum (PAM) di daerah yang rawan air tawar.
d. Pengelolaan Pantai dan Lautan
Dalam mengelola wilayah pantai dan lautan di per lukan kebijaksanaankebijaksanaan sebagai berikut.
1) Pemanfaatan sumber daya alam di wilayah pantai dan lautan yang sanggup diperbarui perlu dilakukan dalam batas kemampuan regene rasi, sedangkan untuk sumber daya alam yang tidak sanggup diperbarui, dilakukan dengan bijaksana dan rasional.
2) Inventarisasi tingkat pemanfaatan lahan wi la yah pantai untuk banyak sekali acara yang perlu dikendalikan. Untuk itu, dibutuhkan adanya pembagian daerah, mana yang merupakan daerah lindung, daerah penyangga, dan daerah akal daya.
3) Pengelolaan wilayah pantai dan lautan sanggup dikembangkan dengan 3 alternatif, ialah pembagian wilayah laut, kepulauan, dan ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) serta diatur oleh sistem koordinasi antardepartemen di tingkat pusat.
e. Usaha Menjaga Kelestarian dan Meningkatkan Sumber Daya
Dalam rangka menjaga kelestarian dan mening katkan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan pokok insan maka kebijaksanaan pembangunan harus meliputi hal-hal berikut.
1) Penciptaan dan ekspansi mata pencaharian khususnya di daerah yang mengalami tekanan ekonomi yang berat.
2) Perlindungan terhadap pendapatan petani, nelayan, dan pengumpul hasil hutan.
3) Pengkajian ilmiah terhadap erosi lapisan atas tanah dan pengambilan sumber daya hutan semoga tidak melebihi laju perbaikan produktivitasnya.
4) Peningkatan produktivitas lahan dengan cara memperhatikan pengendalian penggunaan pupuk organik, pestisida, dan tata air.
5) Penelitian terhadap kebutuhan kayu bakar dan hasil hutan dengan memperhatikan aspek lingkungan.
6) Pelestarian dan penggunaan energi secara efisien.
7) Pencegahan dan pengurangan pencemaran udara, tanah, dan air sedini mungkin.
8) Pengembangan teknologi dengan memperhatikan kelestarian lingkungan
Versi bahan oleh Dibyo S dan Ruswanto